SOSIALISASI PENINGKATAN KUALITAS RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI KABUPATEN LEBAK


Serang – Dinas PERKIM Provinsi Banten melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten lebak pada tanggal 21/2/2018 di Kantor Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan Bpk M. Rachmat Rogianto, ST. MTmenyampaikan untuk Program Tahun 2018 terdapat 430 Unit Rumah di Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan RTLH dari Provinsi Banten melalui Dinas PERKIM Provinsi Banten, dan didaerah Kecamatan Malimping, Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Bayah terdapat ± 152 unit RTLH yang dapat bantua.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para calon penerima bantuan RTLH, Para Tokoh Masyarakat desa setempat dan dihadiri pula Camat Malingping, Kapolsek Malingping, Danramil Malingping, Kades Malingping Utara dan Perwakilan dinas PERKIM Kabupaten Lebak yang berjumlah ± 185 orang “Banyak Terimakasih kepada Dinas PERKIM Provinsi Banten karena Kecamatan Malingping ditunjuk menjadi tuan rumah untuk melakukan acara sosislisasi Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kususnya buat Pemerintah Provinsi Banten yang sudah memperhatikan Kabupaten Lebak” tandas camat malingping.

Menurut data  dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak terdapat 49.432 Unit Rumah Yang tidak layak huni, Dari pemerintah Daerah Kabupaten Lebak hanya bisa membantu sebagian untuk RTLH dikarenakan keterbatasan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Lebak, maka dari itu Kabupaten Lebak meminta bantuan kepada Provinsi untuk menangani RTLH di kabupaten lebak ini.

Metode Program Peningkatan  Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hanya berupa Bangunan Rumah dengan luas bangunan 36 m2, dengan desain Rumah 2 (dua) ruang kamar tidur, 1 (satu) ruang kamar mandi dan 1 (satu) ruang tamu, dan untuk bahan – bahan bangunan dan elektrikalnya menggunakan bahan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan adanya Program Peningkatan  Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak berharap Pembangunan RTLH di Kabupaten Lebak di Programkan lagi ditahun berikutnya agar Kabupaten Lebak semakin maju dan sejahtera sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Banten “Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera Dan Berakhlaqul Karimah” 


Share this Post