Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) wujud pembangunan nyata untuk Banten
Sumber Gambar :
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten dengan Pembangunan RTLH, Wujud Nyata Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten terus mempercepat program rehabilitasi dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menjadi pilar utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem sesuai visi dan misi Gubernur Banten Andra Soni. Hingga pertengahan 2026, ratusan unit RTLH telah direhabilitasi, memberikan dampak langsung bagi ribuan keluarga prasejahtera di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Program RTLH Provinsi Banten merupakan bagian integral dari strategi nasional percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai “bedah rumah”, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi atap bocor, dinding tidak permanen, lantai tanah, serta minim akses sanitasi dan air bersih. Pada 2025 lalu, Pemprov Banten menargetkan 110 unit RTLH, sementara di awal 2026 Kabupaten Lebak saja telah merealisasikan 260 unit rumah layak huni dengan anggaran Rp5,2 miliar. Capaian ini terus berlanjut di wilayah prioritas seperti Pandeglang, Serang, dan Lebak.
Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, S.T., M.T., menyatakan bahwa program ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi kesejahteraan jangka panjang. “Kami berkomitmen mendukung visi Banten Maju yang dicanangkan Gubernur Andra Soni. Setiap rumah yang direhabilitasi bukan hanya mengubah fisik bangunan, tapi juga mengubah kehidupan keluarga. Rumah layak huni adalah fondasi utama bagi masyarakat untuk bangkit dari kemiskinan ekstrem,”.
Dampak Nyata yang Dirasa Masyarakat
Program pembangunan RTLH telah menunjukkan hasil konkret di lapangan:
- Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesehatan Keluarga Ribuan keluarga kini memiliki rumah permanen dengan ventilasi baik, kamar mandi, dan septic tank. Akses sanitasi layak naik signifikan, berkontribusi menekan angka stunting dan penyakit infeksi yang selama ini menjadi masalah di kantong kemiskinan. Anak-anak dapat belajar dan beristirahat dengan nyaman, sehingga prestasi sekolah meningkat.
- Pengurangan Beban Ekonomi Rumah Tangga Sebelum mendapat bantuan, keluarga miskin ekstrem sering menghabiskan sebagian besar pendapatan untuk perbaikan rumah darurat. Kini, dengan rumah yang kokoh dan tahan bencana, mereka bisa mengalihkan dana untuk usaha produktif, pendidikan anak, dan kebutuhan pangan bergizi. Program ini juga menggerakkan roda ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja tukang dan penyedia material bangunan.
- Pengentasan Kawasan Kumuh dan Ketahanan Sosial Rehabilitasi RTLH di luar kawasan kumuh membantu mengurangi kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Masyarakat merasa lebih aman dan bermartabat, sehingga ikatan sosial antarwarga semakin kuat. Di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, penerima manfaat melaporkan bahwa rumah baru membuat mereka lebih optimis menjalani hidup dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi desa.
- Sinergi dengan Program Pembangunan Lainnya Pembangunan RTLH terintegrasi dengan penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman, seperti jalan lingkungan dan drainase. Hal ini menciptakan lingkungan hunian yang sehat, asri, dan berkelanjutan, sesuai Renstra Dinas PRKP 2023–2026.
Warga penerima bantuan di Kabupaten Pandeglang, misalnya, mengaku sangat terbantu. “Dulu rumah kami bocor saat hujan, anak-anak sering sakit. Sekarang rumah kami layak, kami bisa fokus mencari nafkah. Terima kasih Pemprov Banten,” ujar salah seorang penerima yang rumahnya direhabilitasi pada Maret 2026.
Dinas PRKP Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat yang memiliki RTLH untuk mengajukan bantuan melalui Dinas Perumahan di kabupaten/kota masing-masing. Syarat utama: kepemilikan lahan sendiri, kondisi rumah tidak layak huni, serta masuk dalam data kemiskinan ekstrem. Proses verifikasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan semangat “Banten Bagus”, program pembangunan RTLH ini terus digenjot sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan kesejahteraan merata. Setiap rumah yang berdiri kokoh bukan hanya simbol fisik, melainkan harapan baru bagi keluarga miskin ekstrem menuju kehidupan yang lebih baik dan mandiri.

