Porto
  • Home
  • PROFIL
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Gambaran Umum
    • Data Statistik Pegawai
    • Nominatif ASN & Non ASN
    • Kontak Kami
  • URAIAN TUGAS
    • Kepala dinas
    • Sekretaris
    • Bidang Perumahan
    • Bidang Permukiman
    • Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
  • PUBLIKASI
  • REGULASI
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
  • LAYANAN
    • SOP Standar Pelayanan
    • Pengaduan
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
  • PPID
    • Informasi Secara Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Standar Layanan
    • Tentang PPID
    • Permohonan Informasi Online
    • Pengajuan Keberatan Online
    • Informasi Yang Dikecualikan
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
  • DATA
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bidang Kawasan

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KUALITAS RTLH BAGI PARA TUKANG

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KUALITAS RTLH BAGI PARA TUKANG

 16 Aug 2019   1064 dilihat
Sumber Gambar :

PERKIM – dalam rakngka program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Banten Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas RTLH bagi para petukang Khusus memperdalam teknologi Risha (Rumah Instan Sederhana Sehat) dengan dibagi dua sesi yaitu sesi pertama diruangan tempat untuk penyampaian materi (Ruang Rapat UPT Kp3B Dinas Perumahan rakyat kawasan Permukiman Provinsi Banten) dan sesi ke dua di lapangan Parkir Dinas Perumahan rakyat kawasan Permukiman Provinsi Banten berupa Praktek Pelatihan Membuat Rumah Risha. Para peserta yang hadir mengikuti bimbingan teknis terdiri dari 35 (tiga puluh lima) Peserta yaitu dari perwakilan Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Serang (18-20/7/2018).

Apa itu Risha? Mengacu pd Kepmen Kimpraswil No 403/KPTS/V/2002 tentang rumah sederhana sehat, Risha adalah singkatan dari Rumah Instan Sederhana SeHAt

-

yang dirancang/ dibangun Sederhana, Layak huni, mudah pengerjaannya dan harganya terjangkau.

-

Struktur bangunan dirakit di lapangan, dan tdk ada pengecoran beton di lapangan

-   

Rumah didisain  fleksibel, bisa didisain panggung, berlantai dua atau rumah tapak (landed house.)

-   

Rumah dibuat dari komponen beton sederhana, ringan dan tdk memerlukan alat berat, serta mudah dibuat oleh kalangan umum, atau oleh UKM.

-   

Struktur Rumah dapat dibangun dalam waktu k.l.  9 jam, untuk Tipe- 36.

-  

Rumah dpt dibangun dgn memanfaatkan potensi bahan bangunan lokal.

- 

Sudah diuji kehandalan strukturnya terhadap gempa

 

Konstruksi sistem Risha ini adalah hasil kajian penelitian dan rekayasa teknologi membangun rumah oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan Permukiman Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat

Mengenal panel-panel Beton Risha:

 

Dengan pengertian sebuah rumah sederhana sehat yang rangkanya terdiri dari rangkaian 3 panel – panel beton, yang dirangkai dengan menggunakan mur-baut sebagai joint. 

1 panel risha P-1,   ±  48 Kg

                     P-2,   ±  35 Kg

                     P-3 ,  ±  25 Kg

 

 

Risha dibuat dengan type 36 dengan 2 kamar dan 1 ruang tamu/ tengah dengan masing – masing luas kamar tidur 3x3 m2 dan  raung tamu/ tengah dengan luas 6x3 m2

 

 

 

 

 

 

 

Dengan merangkai panel-panel tersebut, menggunakan mur-baut/joint maka akan terbentuk satu kesatuan struktur bangunan yang kokoh-kuat yang memenuhi standar konstruksi rumah  tahan gempa (lih. gambar)

 

 

Dengan adanya bimbingan teknis peningkatan kualitas RTLH bagi para tukang ini, diharapkan dapat memperkenalkan rekayasa teknologi pembangunan rumah, sehingga menambah pengetahuan para tukang dan dapat diaplikasikan di masyarakat.

 

Lihat video pembanguna Risha Lihat


Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Wagub Dimyati Harap ICMI Pandeglang Berkontribusi Terhadap Kemajuan Daerah
  • Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
  • Gubernur Banten Andra Soni Doa Bersama Keluarga Korban, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang
  • Menggandeng Pandu Literasi Digital Kemkomdigi RI dan Relawan TIK, Indonesia Median Foundation Edukasi Literasi Digital SMP Islam Al-Hikmah Kota Tangerang Selatan
  • Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis dan ABK yang Hilang
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.