MERUBAH REOT MENJADI MASKOT, MENGHILANGKAN CEMAS MENJADI PANTAS
Perumahan
dan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia dan mempunyai fungsi yang
strategis dalam perannya sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya,
dan peningkatan kualitas generasi yang akan datang.
Sesuai dengan amanat dalam UUD 1945, bahwa rumah merupakan hak setiap orang untuk dapat meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupannya. Oleh karenanya, Gubernur Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Provinsi Banten hadir untuk menghilangkan kecemasan masyarakat di provinsi Banten yang memiliki tempat tinggal yang sudah “reot” atau tidak layak huni dan merubahnya menjadi suatu tempat tinggal yang layak huni bahkan menjadi suatu tempat tinggal yang bisa dijadikan “maskot” bagi masyarakatnya dengan Program Bantuan andalannya yaitu Program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH)sehingga seluruh masyarakat khususnya di provinsi Banten bisa meningkatkan taraf hidup melalui kondisi rumah yang lebih sehat, rapi, dan teratur.
Program PK-RTLH juga
mempunyai tujuan agar keluarga miskin di provinsi Banten memiliki rumah yang
lebih sehat dan layak huni serta menciptakan kenyamanan
dalam kehidupan dan memberikan fasilitas di lingkungan
desa. Adapun sasaran dan prioritas
pembangunan bidang perumahan diantaranya meningkatkan ketersediaan rumah layak huni, penetapan pedoman/kebijakan pengembangan dan
pembangunan rumah, penyediaan
dan rehabilitasi rumah korban bencana provinsi, serta fasilitasi penyediaan
rumah bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah
Daerah provinsi.
Program PK-RTLH Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten sudah hadir sejak tahun
2017 lalu dan pada awal berjalannya program ini sudah melakukan pembangunan
sebanyak 93 unit rumah yang tersebar di Kabupaten Lebak sebanyak 86 unit rumah
layak huni serta 7 unit di kota Serang.
Sedangkan pada tahun
kedua di tahun 2018 program PK-RTLH ini semakin berkembang dengan melakukan
pembangunan rumah layak huni sebanyak 1.238 unit yang tersebar di 5
Kabupaten/Kota di provinsi Banten yaitu Kab.Serang sebanyak 269 unit, Kab.Lebak
sebanyak 429 unit, Kab.Pandeglang 349 unit,Kota Serang sebanyak 104 unit serta
87 unit di Kab.Tangerang.
Untuk tahun ketiga
ini di tahun 2019 Dinas Perkim Provinsi Banten
sudah melakukan pembangunan sebanyak 166 unit rumah yang tersebar di Kab.Lebak
sebanyak 81 unit, Kab.Pandeglang sebanyak 47 unit, Kab. Serang sebanyak 12
unit, Kota Serang sebanyak 10 unit, dan Kab.Tangerang sebanyak 16 unit.
Sudah banyak masyarakat yang sangat merasakan dampak dari bantuan Gubernur Prov.Banten melalui Dinas P3 dengan program PK-RTLH ini diantara salah satunya adalah Ibu Sapinah asal dari Desa Tanjung Jaya Kec.Panimbang Kab.Pandeglang beliau adalah salah satu dari sekian ribu masyarakat yang berhak menerima bantuan karena sudah hampir 20 tahun lebih tinggal di tempat yang sangat “reot” dan sangat tidak layak untuk dihuni, rumah yang didiami selama ini hanya terbuat dari bilik bambu dan beratapkan rumbia dan daun kering, tiang-tiang yang menyangga rumah hanya terbuat dari kayu seadanya dan itupun sudah mulai lapuk dimakan usia.
Kondisi rumah yang
sangat menghawatirkan itulah yang menjadikan ibu sapinah berhak untuk menerima
bantuan Program PK-RTLH. Setelah melewati tahap Verifikasi dan validasi data
oleh pihak team VERVAL tanpa waktu yang lama pembangunan rumah untuk ibu
sapinah pun segera dilaksanakan.
Dalam tahap proses
pembangunanya Dinas PRKP melakukan kerjasama dengan pihak KOPASSUS dan KOREM
prov. Banten. Hal ini dilakukan bertujuan agar terjalinya kerjasama yang baik
antar instansi pemerintah dan supaya proses pekerjaan bisa berjalan
baik,lancar,dan aman.
Hasilnya dalam waktu kurang dari 14 hari proses pembangunan rumah bisa terlaksana dengan sangat baik. Setelah proses pembangunan rumah yang kondisi awalnya sangat “reot”dan jauh dari kata layak untuk dihuni kini sudah berubah menjadi rumah dengan kondisi yang sangat layak huni serta sehat untuk ditempati.
Raut wajah kecemasan
yang tergambar diwajah ibu sapinah pada saat awal bertemu pun kini sudah
berubah menjadi senyum dan tawa kebahagiaan. Karena rumah “reot”yang dulu kini
sudah berubah jadi maskot idola bagi keluarganya.
“Terimakasih Bapak, abdi
dipasihan rumah ku Bapak, Pak Wahidin abdi hatur nuhun sekarang rumah saya jadi
bagus atas perhatian Bapak terimakasih banyak assalamualaikum” ungkap ibu
sapinah dengan penuh ceria setelah menerima bantuan program PK-RTLH.
Dan masih banyak juga
masyarakat khususnya di kawasan prov.Banten berbahagia dan berterimakasih
kepada Bapak Gubernur kita di Banten atas program bantuan PK-RTLH yang
dijalankan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang
bekerjasama dengan pihak KOPASSUS dan KOREM.
Harapan kedepan
program bantuan seperti ini bisa terus dilaksanakan agar seluruh masyarakat
keluarga miskin yang ada bisa memiliki rumah yang sehat dan layak huni dan
dapat memenuhi kebutuhan dasar secara minimal dan agar kawasan kumuh yang ada
dikawasan provinsi Banten bisa berubah menjadi kawasan yang sehat dan
berkembang.
dan bukan lagi menjadi suatu hal yang mustahil untuk “MERUBAH REOT MENJADI
MASKOT DAN MENGHILANGKAN CEMAS MENJADI PANTAS.”