MERUBAH KUMUH MENJADI SEHAT, MENGHILANGKAN CEMAS MENJADI AMAN
Gubernur Banten melalui Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Provinsi Banten hadir untuk menghilangkan kecemasan masyarakat di Provinsi Banten yang
bertempat tinggal dikawasan permukiman kumuh dan merubahnya menjadi suatu
permukiman yang rapi, dan layak untuk dihuni bagi masyarakat dengan program
bantuan andalannya yaitu Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh
Provinsi Banten mempunyai tujuan agar keluarga miskin di Provinsi Banten memiliki
lingkungan yang lebih sehat, menciptakan kenyamanan dalam kehidupan dan
memberikan fasilitas infrastruktur dasar sebagai sarana dalam meningkatkan
pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Adapun sasaran dan prioritas pembangunan infrastruktur dasar tersebut
diantaranya meningkatkan ketersediaan Sarana Air Bersih (MCK) dan Pengelolaan
Air Limbah, Drainase Lingkungan, Jalan Lingkungan, Pembangunan Fasilitas
Proteksi Kebakaran dan Pengelolaan Persampahan, Pembangunan Ruang Terbuka
Publik, serta Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh bagi masyarakat
yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah Provinsi.
Berikut
ini adalah gambar salah satu contoh pekerjaan pada tahun 2018 di Kel. Cijoro
Lebak Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak berupa Pekerjaan
Pembangunan Ruang Terbuka Publik :

Kondisi kekumuhan di Kel. Cijoro Lebak Kec. Rangkasbitung Kab.
Lebak berhak untuk menerima bantuan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh,
setelah melewati tahap Verifikasi dan Validasi data oleh Pihak Kelurahan dan
Dinas PERKIM Provinsi Banten tanpa waktu yang lama pembangunan Jalan Lingkungan,
Drainase Lingkungan, Pengelolaan Air Limbah dan Penyediaan Sarana Air Bersih
(MCK), Pembangunan Fasilitas Proteksi Kebakaran dan Pengelolaan Persampahan, Pembangunan
Ruang Terbuka Publik, serta Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh
segera dilaksanakan oleh Pihak Penyedia Jasa. Dalam tahap proses pembangunannya
Dinas PERKIM Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan Pihak TP4D Kejaksaan Tinggi Prov. Banten dan Polda Banten. Hal ini dilakukan bertujuan
agar terjalinnya kerjasama yang baik antar instansi Pemerintah agar proses
pekerjaan bisa berjalan baik, lancar, transparan, dan aman. Setelah proses
pembangunan yang kondisi awalnya sangat kumuh kini sudah berubah menjadi
kondisi yang sangat layak huni serta sehat untuk ditempati. Kecemasan yang
tergambar pada masyarakat Kel. Cijoro Lebak saat awal bertemu pun kini sudah
berubah menjadi senyum dan tawa kebahagiaan, Lurah Cijoro Lebak sebagai perwakilan
dari masyarakat mengucapkan: “Terimakasih kepada Bapak Gubernur Banten, Bapak
Wakil Gubernur Banten karena melalui Dinas PERKIM warga mendapatkan kesejahteraan
berupa fasilitas jalan lingkungan yang memadai, drainase lingkungan yang tidak
akan menimbulkan bau, fasilitasi Pembangunan ruang terbuka publik, dan lain
sebagainya.

Harapan kedepan program bantuan seperti ini bisa terus dilaksanakan
agar seluruh masyarakat keluarga miskin yang ada bisa memiliki lingkungan yang
sehat agar kawasan kumuh yang ada dikawasan Provinsi Banten bisa berubah
menjadi kawasan yang sehat dan berkembang, bukan lagi menjadi suatu hal yang
tidak mungkin untuk “MERUBAH KUMUH
MENJADI SEHAT, MENGHILANGKAN CEMAS MENJADI AMAN”.